Polisi Janji Terus Pelototi Gerak-gerik Hercules
Selasa, 02 Juli 2013 – 19:52 WIB
JAKARTA--Hercules boleh saja bernapas lega mendapat vonis ringan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7). Namun, gerak-geriknya akan terus dipantau setelah kebebasannya yang tinggal beberapa hari lagi.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Fadil Imran mengungkapkan pihaknya tidak terpengaruh dengan vonis ringan Hercules. Jika ia melakukan tindakan premanisme lagi, Polres Jakarta Barat tidak segan-segan menangkapnya lagi.
Baca Juga:
"Apapun vonis yang sudah dijatuhkan kami akan tetap melakukan perlawanan terhadap premanisme. Kalau terbukti lagi akan kami tindak lagi," tegas Fadil di Jakarta, Selasa, (2/7).
Fadil menyatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukan pemberantasan preman. Termasuk untuk memantau gerak-gerik Hercules dan puluhan anak buahnya.
JAKARTA--Hercules boleh saja bernapas lega mendapat vonis ringan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7). Namun, gerak-geriknya
BERITA TERKAIT
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama