Polisi Jebloskan Bupati Jembrana ke Tahanan
Jadi Tersangka Korupsi Mesin Kompos
Kamis, 20 Januari 2011 – 04:44 WIB

Bupati Jembrana, Bali, I Gede Winasa. Foto : Dokumen JPNN
"Kami yakin bisa (pengalihan penahanan, Red) karena klien kami selama ini kooperatif. Barang bukti juga sudah disita untuk perkara lain. Jadi tidak ada alasan kepolisian menahan klien kami," terang Ani.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penahanan kemarin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin kompos yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 miliar. Winasa menjadi pejabat kelima di Jembrana yang dijadikan tersangka. Sebelumnya, kasus ini telah menyeret Nyoman Suryadi (mantan Kepala Dinas PULH Jembrana), I Gusti Ketut Muliarta (direktur Perusda Jembrana), Nyoman Gede Sadguna (pejabat PTK Jembarana), dan I Gusti Agung Permadi, direktur CV Puri Bening.(fer)
DENPASAR - Kelicinan I Gede Winasa rontok kemarin (19/1). Penyidik Polda Bali menjebloskan bupati Jembrana dua periode itu ke sel tahanan. Dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawa Pisau, Jon Mengancam Pengendara Mobil di Pekanbaru
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Korsleting Listrik di Toko Penjual Petasan Jadi Petaka
- Soal Lokasi Penempatan, Calon Guru PPPK 2024 Enggak Usah Khawatir
- Banyak Banget Honorer Dilantik jadi PPPK, Pemda Cari Lokasi yang Luas
- Soal Parapuar, BPOLBF: Tak Ada Pencaplokan, Pendekatan Berbasis Semangat Budaya ‘Lonto Leok’