Polisi Jebloskan Bupati Jembrana ke Tahanan
Jadi Tersangka Korupsi Mesin Kompos
Kamis, 20 Januari 2011 – 04:44 WIB
"Kami yakin bisa (pengalihan penahanan, Red) karena klien kami selama ini kooperatif. Barang bukti juga sudah disita untuk perkara lain. Jadi tidak ada alasan kepolisian menahan klien kami," terang Ani.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penahanan kemarin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin kompos yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 miliar. Winasa menjadi pejabat kelima di Jembrana yang dijadikan tersangka. Sebelumnya, kasus ini telah menyeret Nyoman Suryadi (mantan Kepala Dinas PULH Jembrana), I Gusti Ketut Muliarta (direktur Perusda Jembrana), Nyoman Gede Sadguna (pejabat PTK Jembarana), dan I Gusti Agung Permadi, direktur CV Puri Bening.(fer)
DENPASAR - Kelicinan I Gede Winasa rontok kemarin (19/1). Penyidik Polda Bali menjebloskan bupati Jembrana dua periode itu ke sel tahanan. Dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh