Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Pelaku Pencabulan di Ponpes, LPSK Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mendukung upaya kepolisian yang menjemput paksa buronan kasus pencabulan, MSAT di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7).
"Upaya paksa ini memperlihatkan Polri melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” kata Susilaningtias dalam siaran persnya, Kamis.
Menurut Susilaningtias, upaya penjemputan paksa kepada MSAT bisa memberikan jaminan keamanan bagi korban.
Terlebih, pihak korban pencabulan pernah memberi informasi kerap mendapatkan ancaman dari pihak terduga pelaku.
Susilaningtias menilai ancaman tersebut bisa terjadi karena status MSAT yang menjadi anak kiai pengasuh ponpes.
Dia kemudian mengatakan penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan seksual menjadi pertaruhan tersendiri bagi aparat hukum di mata masyarakat.
“Wibawa kepolisian sangat ditentukan dari seberapa kuat negara menegakkan keadilan kepada korban kejahatan,” ujar Susilaningtias.
Polisi melalukan jemput paksa kepada buron kasus pencabulan, MSAT di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Kamis.
LPSK mendukung upaya Polri dalam menangkap anak kiai pelaku pencabulan di salah satu ponpes di Jombang, Jatim.
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon