Polisi Jemput Rekan Bisnis Sandi di Bandara
Kamis, 13 April 2017 – 15:30 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Juwono. Foto: dokumen Jawa Pos
Di samping itu, Argo mengatakan, pihaknya juga belum mengambil langkah terkait pencekalan terhadap Andreas.
Polisi belum bisa berkesimpulan bahwa Andreas tidak kooperatif.
"Kan masih saksi, nanti kami lihat dulu lah ya. Masak saksi dicekal," jelas dia.
Dalam kasus ini, Sandiaga dan Andreas dilaporkan atas dugaan penggelapan penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangsel, pada 2012.
Pelapor dalam hal ini Fransiska mengaku kliennya tidak pernah menerima uang atas penjualan tanah tersebut. (Mg4/jpnn)
Salah satu terlapor kasus penggelapan tanah Andreas Tjahjadi dijemput paksa sesaat baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (13/4)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa