Polisi Jepang Cokok Penyedia PSK Jumbo
Kamis, 18 Juli 2013 – 08:18 WIB
LANTARAN pernah nyemplung dalam bisnis esek-esek, Keiko Saito menjadi jeli. Tapi, kejelian tersebut berbuah penjara. Dia ditangkap polisi pada Selasa (16/7) karena bisnis esek-esek ilegal. Tidak hanya ilegal, bisnis itu juga terbilang ""nyeleneh"".
Saito, perempuan 41 tahun itu, paham bahwa tidak semua pria tertarik pada wanita cantik dan langsing saja. Sebagian pria justru lebih tertarik pada perempuan yang mbodi alias ombo guedhi (lebar dan besar). Jadi, Saito pun menciptakan bisnis prostitusi ""kelas berat"" bertajuk Makkusu Bodi.
Baca Juga:
Berbeda dengan jaringan prostitusi lain, Saito sengaja tidak pernah menjajakan asetnya yang berjumlah 30 orang itu di jalanan atau wisma. Para pekerja seks komersial (PSK) yang berbobot sekitar 150 kilogram tersebut hanya melayani pelanggan di rumah atau hotel. ""Para pelanggan biasanya memesan melalui telepon untuk mendapat layanan deri-heru,"" tutur seorang polisi kepada Jiji Press.
Deri-heru merupakan istilah untuk layanan kesehatan di rumah atau delivery health. Biasanya, para pelaku bisnis prostitusi menyamarkan layanan esek-esek dengan istilah tersebut. Selama tiga tahun menekuni bisnis Makkusu Bodi, Saito sukses meraup keuntungan 400 juta yen atau sekitar Rp 40,7 miliar.
LANTARAN pernah nyemplung dalam bisnis esek-esek, Keiko Saito menjadi jeli. Tapi, kejelian tersebut berbuah penjara. Dia ditangkap polisi pada Selasa
BERITA TERKAIT
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan
- Elite Palestina Siap Bernegosiasi dengan Bos Intel Israel di Doha