Polisi Jerat Adik Bos First Travel sebagai Tersangka

Polisi Jerat Adik Bos First Travel sebagai Tersangka
Kantor PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) yang disegel Bareskrim Polri. Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus penipuaan jemaah umrah First Travel. Tersangka baru itu adalah Kiki Hasibuan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengungkapkan, Kiki merupakan adik Anniesa Desvitasari Hasibuan yang juga bos First Travel. "Tambah satu (tersangka) sudah kemarin. Si adiknya itu Kiki Hasibuan," kata Herry di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).

Herry menuturkan, Kiki merupakan pemegang keuangan di First Travel. Karena itu, polisi meyakini Kiki mengerti alur penipuan dan penggelapan yang dilakukan Anniesa dan suaminya, Andika Surachman.

"Dia mengerti cara kerja yang dilakukan direktur utamanya (Andika, red). Dia mengerti adanya tindak pidana," kata Herry.

Oleh karena itu, kata Herry menegaskan, Kiki diduga kuat mengetahui adanya pidana namun menutupinya. Polisi pun menduga Kiki ikut menikmati uang calon jemaah umrah.

"Dia dapat gaji dari perusahaan. Soal aliran uangnya, lagi dicek," tegas Herry.(mg4/jpnn)


Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus penipuaan jemaah umrah First Travel. Tersangka baru itu adalah Kiki Hasibuan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News