Polisi Jerat Dua Tersangka Lagi di Kasus BW

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menyatakan bahwa jumlah tersangka kasus dugaan rekayasa kesaksian dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat (Kobar) yang menyeret Bambang Widjojanto bakal bertambah. Selain Bambang dan Z, polisi akan menjerat dua tersangka lagi.
"Ada dua lagi calon tersangkanya," kata Budi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta Selatan, Kamis (5/3).
Namun, Budi enggan merinci identitas dan peran dua calon tersangka itu. "Selain Pak BW (Bambang Widjojanto, red) dan Z, ada dua lagi calon tersangka," tegasnya.
Budi menambahkan, pihaknya telah menangkap Z di Solo pada Senin (2/3) lalu. Penangkapan itu dilakukan karena Z sudah dua kali mangkir dari panggilan Bareskrim.
Bahkan, kata Budi, alamat tempat domisili Z ternyata palsu. "Dua kali panggilan, alamatnya palsu tidak pernah benar," tegasnya.
Karenanya anak buah Budi melacak keberadaan Z hingga akhirnya terendus ada di Solo. "Kita ambil yang bersangkutan kemudian diperiksa biar tidak menghambat penyelesaian kasus ini," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menyatakan bahwa jumlah tersangka kasus dugaan rekayasa kesaksian dalam sidang sengketa pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar