Polisi Jerat Pemborong Rukan Ambruk jadi Tersangka
Selasa, 17 Juni 2014 – 11:58 WIB
Saat disinggung soal adanya tersangka lain yang nantinya ditetapkan polisi, Suryono hanya mengatakan masih menunggu hasil penyidikan.
"Kita lihat nanti dari bukti dan saksi. Kalau memang ada, pasti nanti juga kami beber," pungkasnya. (oke/upi/jpnn)
SAMARINDA - Polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka atas kasus ambruknya rumah kantor (rukan), di Jalan A Yani I, Kelurahan Temindung. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur