Polisi: Kami Sudah Menemukan Beberapa Data
Minggu, 11 Oktober 2020 – 06:51 WIB
Ke-28 orang yang diduga terlibat aksi pengrusakan yakni inisial OA, MF, RP, SH, AI, IS, AH, HS, MS, R, Y, JT, ST, LRK, F, NA, AT, KA, MA, RL, FA, JR, MF, RRA, RL, HA, RWP.
Satu lagi inisial A merupakan perempuan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polres Ternate melakukan penyelidikan kasus pengrusakan fasilitas umum dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Restitusi Berduit
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Gunung Gamalama Mengeluarkan Asap Putih Setinggi 150 Meter
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Briptu FH Aniaya Anak di Bawah Umur, Polda Malut Langsung Ambil Tindakan Tegas
- Siswa SD di Ternate Meninggal Diduga Akibat Perundungan, Sahroni Soroti Kelalaian Pihak Sekolah