Polisi Kantongi Alamat Persembunyian 2 Pembobol Toko
Selasa, 16 Mei 2017 – 21:33 WIB
Akibat perbuatannya tersangka WHN dan R dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara sembilan tahun.
Sementara, WAN dan RF dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan hukuman penjara selama empat tahun. (kub/gob)
Kapolsek Tambelang, Ajun Komisaris Polisi Supriyanto, mengaku sudah mengantongi alamat persembunyian dua spesialis pembobol toko yang buron saat
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pembobol Toko Es Krim Mixue di Palembang Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Pria Bertopeng Kera Bobol Konter, Bawa Kabur Puluhan Handphone, Lihat Gayanya
- Komplotan Pembobol Toko HP Diringkus, Cak Mus Masih DPO
- 6 Pencuri Diciduk, Satu Ditembak, Dor
- Memalukan, Pelajar SMA Ini Dalang Komplotan Pembobolan Toko
- Mas Mul Masuk Toko Kok Curi Tank Top Cewek ?