Polisi Kantongi Barang Bukti Penting Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Kulon Progo
jpnn.com, KULON PROGO - Polisi mengantongi barang bukti penting kasus dugaan pelecehan seksual di Pesantren di Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dilansir dari jogja.jpnn.com, barang bukti dimaksud yakni riwayat chat WhatsApp dan keterangan para saksi.
Kasus ini mulai diselidiki setelah Polres Kulon Progo mendapat laporan pengaduan, Selasa (28/12) kemarin.
Terlapor merupakan seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes).
"Inisialnya S berusia 58 tahun," kata Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry kepada JPNN.com, Rabu (29/12).
Guna mendapatkan informasi lebih lanjut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi, korban, ibu korban, serta Babinkamtibmas setempat.
"Kami telah mengantongi bukti berupa riwayat chat WhatsApp dan keterangan para saksi," imbuhnya.
Korban sendiri AS (15) saat ini telah mendapatkan pendampingan dari para ahli.
Polisi sudah mengantongi barang bukti penting kasus pelecehan seksual di Pondok Pesantran di Kulon Progo.
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri