Polisi Kantongi Barang Bukti Penting Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Kulon Progo
jpnn.com, KULON PROGO - Polisi mengantongi barang bukti penting kasus dugaan pelecehan seksual di Pesantren di Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dilansir dari jogja.jpnn.com, barang bukti dimaksud yakni riwayat chat WhatsApp dan keterangan para saksi.
Kasus ini mulai diselidiki setelah Polres Kulon Progo mendapat laporan pengaduan, Selasa (28/12) kemarin.
Terlapor merupakan seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes).
"Inisialnya S berusia 58 tahun," kata Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry kepada JPNN.com, Rabu (29/12).
Guna mendapatkan informasi lebih lanjut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi, korban, ibu korban, serta Babinkamtibmas setempat.
"Kami telah mengantongi bukti berupa riwayat chat WhatsApp dan keterangan para saksi," imbuhnya.
Korban sendiri AS (15) saat ini telah mendapatkan pendampingan dari para ahli.
Polisi sudah mengantongi barang bukti penting kasus pelecehan seksual di Pondok Pesantran di Kulon Progo.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya