Polisi Kantongi Barang Bukti Penting Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Kulon Progo

jpnn.com, KULON PROGO - Polisi mengantongi barang bukti penting kasus dugaan pelecehan seksual di Pesantren di Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dilansir dari jogja.jpnn.com, barang bukti dimaksud yakni riwayat chat WhatsApp dan keterangan para saksi.
Kasus ini mulai diselidiki setelah Polres Kulon Progo mendapat laporan pengaduan, Selasa (28/12) kemarin.
Terlapor merupakan seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes).
"Inisialnya S berusia 58 tahun," kata Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry kepada JPNN.com, Rabu (29/12).
Guna mendapatkan informasi lebih lanjut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi, korban, ibu korban, serta Babinkamtibmas setempat.
"Kami telah mengantongi bukti berupa riwayat chat WhatsApp dan keterangan para saksi," imbuhnya.
Korban sendiri AS (15) saat ini telah mendapatkan pendampingan dari para ahli.
Polisi sudah mengantongi barang bukti penting kasus pelecehan seksual di Pondok Pesantran di Kulon Progo.
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis