Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
jpnn.com, JAKARTA - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan sudah mengantongi bukti rekaman CCTV dari korban dugaan penganiayaan, Yuliana Byun.
Nurma menjelaskan rekaman tersebut akan diperiksa penyidik dan dijadikan sebagai bukti untuk melengkapi laporan Yuliana Byun terhadap selebritas Chandrika Chika.
"YB membawa bukti CCTV yang memperlihatkan pada pagi hari itu," kata Nurma Dewi.
"Semuanya sudah dikumpulkan dan disimpan dipenyidik untuk melengkapi berkas yang ada," imbuhnya.
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan selebgram Chandrika Chika terhadap perempuan berinisial Yuliana Byun tengah dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan.
Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan SCBD, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada 14 Desember 2024, pukul 04.30 WIB dini hari.
Yuliana Byun telah memberikan keterangan sebagai saksi selama tiga jam.
Penyidik mengajukan 27 pertanyaan untuk menggali detail tentang kejadian dugaan penganiayaan tersebut.
Polisi telah mengantongi bukti rekaman CCTV dugaan penganiayaan yang dilakukan Chandrika Chika di SCBD, Jakarta Selatan.
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Aniaya Mahasiswa, 5 Anggota Polda Sulbar Jadi Tersangka
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Razman Polisikan Nikita Mirzani atas Dugaan Penganiayaan, Istri Kena Pukul