Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika

jpnn.com, JAKARTA - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan sudah mengantongi bukti rekaman CCTV dari korban dugaan penganiayaan, Yuliana Byun.
Nurma menjelaskan rekaman tersebut akan diperiksa penyidik dan dijadikan sebagai bukti untuk melengkapi laporan Yuliana Byun terhadap selebritas Chandrika Chika.
"YB membawa bukti CCTV yang memperlihatkan pada pagi hari itu," kata Nurma Dewi.
"Semuanya sudah dikumpulkan dan disimpan dipenyidik untuk melengkapi berkas yang ada," imbuhnya.
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan selebgram Chandrika Chika terhadap perempuan berinisial Yuliana Byun tengah dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan.
Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan SCBD, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada 14 Desember 2024, pukul 04.30 WIB dini hari.
Yuliana Byun telah memberikan keterangan sebagai saksi selama tiga jam.
Penyidik mengajukan 27 pertanyaan untuk menggali detail tentang kejadian dugaan penganiayaan tersebut.
Polisi telah mengantongi bukti rekaman CCTV dugaan penganiayaan yang dilakukan Chandrika Chika di SCBD, Jakarta Selatan.
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Petaka Banjir Bekasi Maret 2025, CCTV Lenyap dan Bendungan Peninggalan Belanda
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang