Polisi Kantongi Identitas Debt Collector Pengepung Anggota TNI AD, Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian tengah mengusut kasus dugaan perampasan kendaraan dan pengepungan yang dilakukan para debt collector alias mata elang kepada anggota TNI AD di Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan melakukan pengejaran.
“Saat ini (pelaku) dalam pengejaran anggota kami di lapangan,” ujar Guruh Arif ketika dikonfirmasi, Minggu (9/6).
Dia memastikan bakal menindak tegas para penagih utang yang sempat mengepung anggota TNI Serda Nurhadi saat menolong orang sakit.
Diketahui, viral di media sosial yang memperlihatkan anggota TNI AD sedang mengendarai mobil dikepung oleh debt collector.
Kejadian itu terjadi pada Kamis 6 Mei sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kurang lebih 10 orang sehingga menyebabkan kemacetan.
Dalam mobil itu terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, serta paman dan bibi pemilik mobil.
Polres Metro Jakarta Utara mengusut kasus pengepungan oleh sejumlah debt collector terhadap anggota TNI AD.
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online