Polisi Kantongi Identitas Pengetap BBM yang Membuat Mobil Terbakar
jpnn.com, SAMARINDA - Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pihaknya memburu pelaku pengetapan bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan kebakaran mobil di Jalan Sulawesi Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (4/4), sekitar pukul 22.10 Wita.
Kompol Rengga menegaskan telah mengantongi identitas pelaku.
“Saat ini kami sudah mengantongi identitas pelaku pada kasus kebakaran mobil di Jalan Sulawesi Kecamatan Samarinda Kota beberapa waktu lalu, dan saat kini tengah dalam pencarian,” kata Rengga di Samarinda, Selasa (11/4).
Dia mengatakan awalnya menunggu pelaku untuk menyerahkan diri, namun memang itu sulit diterapkan sehingga petugas melakukan pencarian hingga saat ini.
Dia menjelaskan petugas kepolisian di lapangan juga sudah diarahkan agar melakukan pengejaran terhadap pemilik mobil pengetap BBM yang terbakar tersebut, dengan terus melakukan koordinasi di wilayah polres lain, jika pelaku ternyata lari ke luar kota.
“Kalau dari penyelidikan kami, memang ada dua orang yang terlibat pada kasus kebakaran mobil tersebut, jadi untuk lebih pastinya, nanti akan dilakukan pendalaman lebih lanjut, seperti apa hubungan keduanya,” ujar Rengga.
Sebelumnya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyegel toko milik pengemudi pengetap BBM yang terbakar di Jalan Hasan Alwi (Eks Pulau Sulawesi) RT 22, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota.
"Untuk perkembangan kebakaran mobil, ruko tempat penjualan sudah ditemukan dan sudah disegel," ungkap dia.
Pelaku pengetapan BBM menyebabkan mobil terbakar di Jalan Sulawesi Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota.
- Kebakaran Melanda Pabrik Mainan di Kawasan Industri Kendal
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim
- Layani Energi ke Pelosok Negeri, Pertamina Tambah Penyalur 40 BBM Satu Harga
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar
- Gerak Cepat di Tengah Bencana, BAZNAS Bali Dapat Pujian
- Kebakaran Besar di Tajur Bogor, Lapak Pedagang dan Rumah Warga Hangus