Polisi Kantongi Lokasi Video Asusila Pelajar
jpnn.com, KEDIRI - Polisi tidak tinggal diam terkait beredarnya video asusila yang diduga dilakukan seorang pelajar.
Korps Bhayangkara sudah mendeteksi tempat karaoke atau tempat kejadian perkara (TKP) video asusila yang melibatkan HZ, 16, warga Desa Mojosari, Kecamatan Kauman, pelajar kelas X salah satu SMA, dengan KV, 18, warga Desa Ngadi, Kabupaten Kediri.
Namun, sementara ini polisi belum memanggil pemilik karaoke tersebut alias masih mengumpulkan data.
Wahyudi, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi lokasi yang digunakan untuk membuat video asusila yang kini beredar di masyarakat.
''Nama tempat karaoke hingga ruang berapa yang digunakan sudah kami kantongi. Tetapi, kami belum cek lokasi,'' ungkapnya.
Menurut Wahyudi, meski sudah mengantongi TKP, pihaknya belum berani memanggil pemilik hiburan itu.
Pihaknya menunggu data-data lengkap lebih dahulu. ''Kalau data sudah lengkap, kami akan ke lokasi,'' ujarnya.
Selain itu, polisi menunggu surat perintah penyelidikan untuk memastikan lokasi tersebut apakah informasi yang didapat pihaknya sama dengan kenyataan. Sementara petugas tidak mendatangi lokasi.
Polisi mendeteksi video asusila pelajar dilakukan di sebuah tempat karaoke oleh sepasang remaja.
- Perempuan Mantan Caleg Sebarkan Video Porno
- Cabuli Anak di Bawah Umur dan Sebar Video Asusila ke Medsos, Pria di Palembang Ditangkap
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
- Pria Pelaku Pemerasan dengan Modus Ancam Sebar Video Asusila Ditangkap, Ini Tampangnya
- Kembali Aktif di Media Sosial, Audrey Davis Bahas Soal Dosa