Polisi Kantongi Nama Yayasan Terkait Pendanaan Terorisme di Indonesia
Jumat, 09 September 2016 – 17:50 WIB
"Ini untuk melengkapi datum ataupun badan usaha yang mengirim uang itu. Datanya kan baru sebatas data. Perlu ditindaklanjuti dengan proses pengumpulan fakta-fakta yang lebih detail lagi," jelas dia.
"Itu juga nantinya akan dilakukan kerja sama dengan PPATK aliran-aliran yang mencurigakan itu. Berkaitan dengan suport atau bersumber dari organisasi yang memiliki network pada kelompok terorisme di Indonesia," tandas Boy. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan data terkait adanya yayasan yang diduga membantu pendanaan terorisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog