Polisi Kantongi Nama Yayasan Terkait Pendanaan Terorisme di Indonesia
Jumat, 09 September 2016 – 17:50 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli. Foto: dok/JPNN.com
"Ini untuk melengkapi datum ataupun badan usaha yang mengirim uang itu. Datanya kan baru sebatas data. Perlu ditindaklanjuti dengan proses pengumpulan fakta-fakta yang lebih detail lagi," jelas dia.
"Itu juga nantinya akan dilakukan kerja sama dengan PPATK aliran-aliran yang mencurigakan itu. Berkaitan dengan suport atau bersumber dari organisasi yang memiliki network pada kelompok terorisme di Indonesia," tandas Boy. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan data terkait adanya yayasan yang diduga membantu pendanaan terorisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN