Polisi Kantongi Tersangka dari Kubu Ahmadiyah
Kamis, 17 Februari 2011 – 16:16 WIB

Polisi Kantongi Tersangka dari Kubu Ahmadiyah
JAKARTA - Mabes Polri terus mendalami kasus penyerangan Jemaat Ahmadiyah di Cikuesik, Pandegelang, Banten, Minggu (6/2) pagi. Namun tak hanya warga yang diduga melakukan penyerangan yang telah dijadikan tersangka. Seorang anggota Jamaah Ahmadiyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka aksi brutal yang menewaskan tiga warga itu.
Direktur I Bidang tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen (pol) Agung Sabar Santoso di Mabes Polri Kamis (17/2) siang, menyebut seorang pengikut Ahmadiyah yang menjadi tersangka itu berinisial D. "Ada, ada ya D itu," ujar Agung.
Baca Juga:
Namun kini tersangka dari pihak Ahmadiyah itu masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya. Selain D, Agung menyebut pihaknya tengah memeriksa sejumlah warga lainnya yang diduga terlibat dalam kasus Cikeusik.
"Kita kalau nangkap orang itu (diperiksa) 24 jam,, kalau tidak ada indikasi kita lepas. Kalau ada indikasi kita sikat," tambahnya.
JAKARTA - Mabes Polri terus mendalami kasus penyerangan Jemaat Ahmadiyah di Cikuesik, Pandegelang, Banten, Minggu (6/2) pagi. Namun tak hanya
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti