Polisi Kantongi Tersangka dari Kubu Ahmadiyah
Kamis, 17 Februari 2011 – 16:16 WIB

Polisi Kantongi Tersangka dari Kubu Ahmadiyah
Dengan ditetapkannya D sebagai tersangka, kini polisi telah mengantongi 8 tersangka insiden Cikeusik. Namun jumlah ini diperkirakan akan meningkat mengingat masih banyaknya warga yang sampai saat ini masih diperiksa.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyerangan warga Ahmadiyah ini terjadi Minggu (6/2) pagi. warga menyerang sekelompok warga Ahmadiyah yang tengah berkumpul di kediaman seorang pemuka Ahmadiyah di lokasi tersebut.(zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri terus mendalami kasus penyerangan Jemaat Ahmadiyah di Cikuesik, Pandegelang, Banten, Minggu (6/2) pagi. Namun tak hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar