Polisi Kawal Aksi Demonstrasi Ribuan Massa Buruh di Patung Kuda

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengawal ribuan massa dari berbagai organisasi buruh yang menggelar aksi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5).
Adapun aksi demo itu diikuti oleh berbagai organisasi, antara lain, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), dan Konfederasi Serikat Nasional (KSN).
Berdasar pantauan JPNN.com, sekitar pukul 13.00 WIB, massa buruh mulai bergerak dari arah Jalan MH Thamrin menuju area bundaran Patung Kuda.
Sementara, Jalan Medan Merdeka Barat menuju Istana Negara telah ditutup barikade polisi menggunakan kawat duri dan water barrier.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa polisi akan mengawal aksi demonstrasi tersebut sampai selesai.
"Itu sudah ada anggota lalu lintas yang memberikan pengawalan, sehingga dalam perjalanan mereka (massa aksi) tidak ada hambatan," ujar Zulpan di pos pengamanan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5).
Menurut Zulpan, polisi melakukan pengamanan berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya.
“Jadi, hari ini pengamanan sesuai dengan surat pemberitahuan yang diterima oleh Polda Metro Jaya bahwa akan ada demonstrasi dalam rangka penyampaian pendapat oleh beberapa elemen buruh,” pungkas Zulpan. (mcr18/jpnn)
Kombes Endra Zulpan mengatakan pengawalan aksi demonstrasi buruh dilakukan berdasar surat pemberitahuan yang diterima Polda Metro Jaya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri