Polisi ke MK Ambil Alat Bukti
Minggu, 10 Juli 2011 – 18:36 WIB
JAKARTA - Penyidik kepolisian terus melakukan pengembangan kasus dugaan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret sejumlah nama, termasuk mantan anggota KPU Andi Nurpati. Ketua MK Mahfud MD menjelaskan, beberapa waktu lalu penyidik kepolisian datang ke gedung MK untuk mengambil alat bukti ke MK.
Karenanya, Mahfud meminta agar polisi terus melanjutkan proses hukum kasus ini. "Kita sudah serahkan alat bukti. Agar proyustisia jadi resmi diambil tanda penyerahannya dari MK. Bukan sekedar itu ada bukti formil juga yang diserahkan," kata Mahfud usai menyambut kedatangan ketua MK dan Parlemen sebagian peserta Simposium di Hotel Shangri-la, Jakarta, Minggu (10/7).
Baca Juga:
Diceritakan Mahfud, pihak Polri yang datang ke MK beberapa waktu lalu."Sesekali polri yang datang ke MK, tidak harus MK datang ke polri," ujar mantan Menteri Pertahanan ini.
Mahfud menjelaskan, dalam laporan ke polisi, pihaknya hanya menyebutkan nama Andi Nurpati dan tidak menyebut pihak lain yang terlibat dalam kasus itu.
JAKARTA - Penyidik kepolisian terus melakukan pengembangan kasus dugaan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret sejumlah nama,
BERITA TERKAIT
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal