Polisi ke MK Ambil Alat Bukti
Minggu, 10 Juli 2011 – 18:36 WIB
JAKARTA - Penyidik kepolisian terus melakukan pengembangan kasus dugaan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret sejumlah nama, termasuk mantan anggota KPU Andi Nurpati. Ketua MK Mahfud MD menjelaskan, beberapa waktu lalu penyidik kepolisian datang ke gedung MK untuk mengambil alat bukti ke MK.
Karenanya, Mahfud meminta agar polisi terus melanjutkan proses hukum kasus ini. "Kita sudah serahkan alat bukti. Agar proyustisia jadi resmi diambil tanda penyerahannya dari MK. Bukan sekedar itu ada bukti formil juga yang diserahkan," kata Mahfud usai menyambut kedatangan ketua MK dan Parlemen sebagian peserta Simposium di Hotel Shangri-la, Jakarta, Minggu (10/7).
Baca Juga:
Diceritakan Mahfud, pihak Polri yang datang ke MK beberapa waktu lalu."Sesekali polri yang datang ke MK, tidak harus MK datang ke polri," ujar mantan Menteri Pertahanan ini.
Mahfud menjelaskan, dalam laporan ke polisi, pihaknya hanya menyebutkan nama Andi Nurpati dan tidak menyebut pihak lain yang terlibat dalam kasus itu.
JAKARTA - Penyidik kepolisian terus melakukan pengembangan kasus dugaan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret sejumlah nama,
BERITA TERKAIT
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat