Polisi Kebut Berkas Ketua Umum KTI
Minggu, 20 Mei 2012 – 21:03 WIB
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bekerja keras untuk menuntaskan berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua Umum Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI), Denny AK. Rencananya, berkas pemerasan terhadap salah satu perusahaan telekomunikasi domestik itu akan dilimpahkan kepada Kejaksaan pekan depan.
"Sekarang dalam proses pemberkasan, kita upayakan berkasnya sudah dikirim pekan ini," kata Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (20/5).
Baca Juga:
Untuk menuntaskan kasus tersebut, Bolly menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejunmlah saksi yang dianggap mengetahui terjadinya perkara pemerasan yang dilakukan Denny AK terhadap perusahaan penyelenggara telekomunikasi tersebut.
Selain itu, imbuh dia, penyidik juga menyelidiki pengaduan Telkomsel dan XL Axiata terhadap Denny AK terkait dugaan laporan palsu.
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bekerja keras untuk menuntaskan berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua Umum Konsumen Telekomunikasi
BERITA TERKAIT
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun