Polisi Kebut Berkas Ketua Umum KTI

Polisi Kebut Berkas Ketua Umum KTI
Polisi Kebut Berkas Ketua Umum KTI
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bekerja keras untuk menuntaskan berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua Umum Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI), Denny AK. Rencananya, berkas pemerasan terhadap salah satu perusahaan telekomunikasi domestik itu akan dilimpahkan kepada Kejaksaan pekan depan.

"Sekarang dalam proses pemberkasan, kita upayakan berkasnya sudah dikirim pekan ini," kata Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (20/5).

Untuk menuntaskan kasus tersebut, Bolly menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejunmlah saksi yang dianggap mengetahui terjadinya perkara pemerasan yang dilakukan Denny AK terhadap perusahaan penyelenggara telekomunikasi tersebut.

Selain itu, imbuh dia, penyidik juga menyelidiki pengaduan Telkomsel dan XL Axiata terhadap Denny AK terkait dugaan laporan palsu.

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bekerja keras untuk menuntaskan berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua Umum Konsumen Telekomunikasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News