Polisi Kebut Pemeriksaan Pimpinan KPK
Hari Ini, Bibit dan Chandra Diperiksa Sebagai Tersangka
Rabu, 16 September 2009 – 01:32 WIB
JAKARTA - Dua wajah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah dan Bibid Samat Rianto nampak letih saat keluar dari gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Usai diperiksa selama 12 jam lebih sejak pukul 10.00 Selasa (15/9) pagi, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan kewenangan. Saat ditanya apakah polisi memang sudah memiliki bukti cukup dalam penetapan tersangka tersebut, Chandra justru berkilah menyunggingkan senyum. "Kalau buktinya tanya ke penyidik," ucapnya.
Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, malam tadi, Chandra mengakui bahwa dirinya dan rekannya yang sama-sama wakil ketua KPK bidang penindakan memang sudah menjadi tersangka. Namun Chandra membantah jika penetapan tersangka itu karena kasuspemerasan.
Chandra menyebutkan, dirinya dan Bibit menjadi tersangka dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan, terkait status pencekalan terhadap pengusaha Djoko Tjandra dan bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo. "Jadi bukan (kasus) pemerasan, tetapi penyalahgunaan kewenangan dalam penetapan cekal Djoko Tjandra dan pencabutannya, serta Anggoro Widjojo," sebut Chandra di tangga gedung Bareskrim, Mabes Polri, malam tadi.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua wajah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah dan Bibid Samat Rianto nampak letih saat keluar dari gedung Badan
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?