Polisi Kebut Pemeriksaan Pimpinan KPK

Hari Ini, Bibit dan Chandra Diperiksa Sebagai Tersangka

Polisi Kebut Pemeriksaan Pimpinan KPK
Polisi Kebut Pemeriksaan Pimpinan KPK
Rencananya, hari ini keduanya akan menjalani pemeriksaan lanjutan, sekaligus pemeriksaan untuk pertama kalinya sebagai tersangka. "Besok kita akan diperiksa lagi sebagai tersngka, sekitar jam 10," ujar Chandra.

Seperti diketahui,  Polisi akhirnya menetapkan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang. Meski demikian Polisi belum menahan keduanya.

Sebelumnya pengumuman penetapan tersangka itu disampaikan Direktur III Bareskrim Polri, Komisaris Besar Yovianes Mahar. Menurutnya, Bibit dan Chandra disangka dengan pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999, juncto UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto pasal 421 KUHP, dan pasal 12 huruf e juncto pasal 15 UU Nomor 31 Tahun 1999. "Hukuman minimal satu tahun, maksimal enam tahun," sebut Mahar.(mas/ara/JPNN)

JAKARTA - Dua wajah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah dan Bibid Samat Rianto nampak letih saat keluar dari gedung Badan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News