Polisi Kebut Pemeriksaan Selly
Rabu, 30 Maret 2011 – 08:35 WIB
BOGOR - Kasatreskrim Polres Bogor Kota, AKP Indra Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja secara marathon untuk segera menyelesaikan berkas pemeriksaan terhadap tersangka Selly Yustiawati alias Raselia Rahma Taher (29) dalam kasus dugaan penipuan. Polisi memasang target penyidikan atas Selly cukup sepekan saja.
"Kita tidak mau menunda-nunda, target kita seminggu berkas sudah rampung dan segera kita limpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum di Kejari Bogor, " kata Indra seperti dikutip Radar Bogor, Selasa (29/3).
Baca Juga:
Indra menegaskan, pihaknya berani menargetkan waktu penyelesaian berkas selama seminggu karena sudah didukung bukti-bukti kuat. Saat ini, katanya, polisi tak hanya mengantongi keterangan saksi tetapi juga barang bukti untuk menjerat wanita cantik itu dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Jauh hari sebelum tersangka kita tangkap, korban penipuan sudah diperiksa termasuk alat bukti juga sudah kita kumpulkan," katanya.
Oleh karena itu, sambungnya, Polres Bogor sudah menyiapkan tiga penyidik untuk memeriksa Selly secara intensif. Indra berharap, selama proses pemeriksaan Selly bisa bersikap kooperatif terhadap penyidik. "Kalau soal dia membantah tuduhan itu, itu hak tersangka. Yang pasti kita tidak terpaku kepada pengakuan saja, karena kita sudah memiliki barang bukti terkait kasus penipuan itu," tukasnya.
BOGOR - Kasatreskrim Polres Bogor Kota, AKP Indra Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja secara marathon untuk segera menyelesaikan berkas
BERITA TERKAIT
- Tampang Geng Motor Bersenjata Tajam Pengeroyok Warga di SPBU
- 3 Pria Rampok Agen BRILink di Rohil, Pelaku Lepaskan Tembakan 2 Kali, Gasak Rp 50 Juta
- Pria di Bogor Tewas Ditembak OTK, Warga Beri Kesaksian Begini Tentang Korban
- Ditangkap di Bandung, Pelaku Pembunuhan di Jaktim Selalu Berpindah-pindah
- Diduga Ada Kejanggalan Atas Kematian Rahmat Faisandri, Kapolres Jaktim Bilang Begini
- Korupsi Pasar Cigasong, Eks Pj Bupati Bandung Barat Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin