Polisi Kejar Bos Muncikari Kasus Nikita Mirzani

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus menggarap F dan O, tersangka yang dianggap sebagai muncikari prostitusi Nikita Mirzani dan Puty Revita.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan penyidik tengah mengumpulkan berkas yang kemudian akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.
"Masih tahap satu kejaksaan, nanti tidak tahu P19, apa langsung P21," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (5/1).
Umar mengatakan, masih ada satu tersangka lagi berinisial A yang sedang dalam pengejaran. Berasarkan informasi, A ini merupakan bos dari F dan O. F berperan mucikari dan O sebagai asisten Nikita.
"A masih dalam pengejaran. Tapi saya pastikan A berada di Indonesia, soalnya dari data Imigrasi, A belum pernah mengeluarkan paspor," terangnya. "A sudah DPO," imbuhnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri terus menggarap F dan O, tersangka yang dianggap sebagai muncikari prostitusi Nikita Mirzani dan Puty Revita. Kasubdit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah