Polisi Kejar Bos Muncikari Kasus Nikita Mirzani
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus menggarap F dan O, tersangka yang dianggap sebagai muncikari prostitusi Nikita Mirzani dan Puty Revita.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan penyidik tengah mengumpulkan berkas yang kemudian akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.
"Masih tahap satu kejaksaan, nanti tidak tahu P19, apa langsung P21," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (5/1).
Umar mengatakan, masih ada satu tersangka lagi berinisial A yang sedang dalam pengejaran. Berasarkan informasi, A ini merupakan bos dari F dan O. F berperan mucikari dan O sebagai asisten Nikita.
"A masih dalam pengejaran. Tapi saya pastikan A berada di Indonesia, soalnya dari data Imigrasi, A belum pernah mengeluarkan paspor," terangnya. "A sudah DPO," imbuhnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri terus menggarap F dan O, tersangka yang dianggap sebagai muncikari prostitusi Nikita Mirzani dan Puty Revita. Kasubdit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak