Polisi Kejar Bos Narkoba ke LN
Rabu, 06 Mei 2009 – 18:39 WIB

Polisi Kejar Bos Narkoba ke LN
JAKARTA-Polri saat ini sedang mengejar dua orang tersangka sekaligus pemilik pabrik narkoba yang terungkap di Jepara, Jateg beberapa waktu lalu ke luar negeri. Salah seorang diantaranya diketahui berinisial WL. “Tersangka lari keluar negeri, dan kita wajib kerja sama dengan interpol kepolisian negara tujuan untuk kita upayakan penangkapan,” tegas Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri, Rabu, (6/5).
Lebih lanjut ia megatakan, hasil penyidikan menyebutkan pabrik narkoba di Jepara memiliki keterkaitan dengan pabrik narkoba yang terungkap di daerah Depok, Jabar sebelumnya. Dengan begitu dia menegaskan pihaknya akan menyelesaikan pengungkapan terhadap kasus tersebut hingga tuntas. “Pabrik narkoba yang terungkap berturut di daerah Depok dan Jepara, berjumlah cukup besar dengan pemilik yang sama,” imbuhnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang tersangka yang menjadi peracik pada sebuah pabrik yang terletak di Jalan Camar MD 4, RT 5 RW 5, kelurahan Palsigunung, Kelapa Dua, Depok. Ditempat ini Polisi menemukan dan telah menyita seluruh barang bukti narkoba maupun mesin pembuatannya dari bunker di rumah yang dijadikan pabrik narkoba.
Barang bukti yang berhasil di peroleh polisi antara lain, 500 karung serbuk bahan baku shabu, 500 botol bahan kimia cair. 105 jerigen bahan kimia cair sebagai bahan baku ekstasi, 24 drum bahan kimia cair, 11 mesin pemanas.(rie/JPNN)
JAKARTA-Polri saat ini sedang mengejar dua orang tersangka sekaligus pemilik pabrik narkoba yang terungkap di Jepara, Jateg beberapa waktu lalu ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa