Polisi Kejar Oknum Bidan Penjual Obat Penggugur Kandungan
jpnn.com, KEDIRI - Satreskrim Polres Mojokerto, Jatim mendalami kasus aborsi yang dilakukan pasangan sejoli Dimas Sabhra Listianto dan Cicik Rocmatul Hidayati.
Kini polisi giliran memburu oknum bidan yang diduga menjual obat penggugur kehamilan mahasiswi ilmu kesehatan jurusan keperawatan di Kediri itu.
Obat keras berbahaya tersebut dibeli Dimas dari oknum bidan berinisial TW seharga Rp 500 ribu.
Kasatreskrim Polres Mojokerto APM M. Solikhin Fery menegaskan, TW merupakan teman dekat sekaligus tetangga Dimas di Dusun Agung, Desa Cagak Agung, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Namun, saat ini TW diketahui berdinas di Banda Aceh. ''Kami akan terjunkan tim untuk memburu oknum bidan ini ke Aceh,'' katanya.
Sebab, TW, lanjut Fery, diduga turut membantu melakukan aborsi dengan menyediakan obat penggugur kehamilan.
Apalagi, kata dia, dari bukti petunjuk, oknum bidan itu diduga tidak kali pertama menerima pesanan obat keras berbahaya tersebut.
Dugaan itu muncul ketika Dimas memesan obat penggugur kehamilan untuk kekasihnya.
Polisi memburu oknum bidan yang diduga menjual obat penggugur kehamilan pada mahasiswi ilmu kesehatan di Kediri.
- Peduli Kesehatan Ibu dan Bayi, Kampanye 'Ayo Ke Bidan' Kembali Digencarkan
- Kasus Malapraktik yang Bikin Mata Siswi SMP Buta, Oknum Bidan Ditetapkan Tersangka
- Kasus Malapraktik yang Bikin Mata Siswi SMP Buta, Polda Sumsel Hadirkan Saksi Ahli
- Polisi Tangkap Perampok Bersenpi Bidan di Dumai
- Bidan di Dumai Diancam Pakai Senpi dan Dirampok Pasiennya
- Kelulusan Ratusan PPPK Dibatalkan, Respons Ombudsman Tegas