Polisi Kejar Pemasok Narkoba kepada Rio Reifan

Polisi Kejar Pemasok Narkoba kepada Rio Reifan
Rio Reifan. Foto: Instagram/rioreifan

Diketahui, aktor Rio Reifan kembali ditangkap polisi di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam.

Pria berusia 39 tahun itu diciduk dengan sejumlah barang bukti seperti sabu-sabu, ekstasi, dan obat keras.

Sebelumnya, Rio Reifan telah beberapa kali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Rio Reifan pertama kali ditangkap pada 2015, lalu 2017, 2019, serta 2021 dengan barang bukti narkoba berjenis sabu-sabu. (ded/jpnn)

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kasus narkoba yang kembali menyeret aktor Rio Reifan. Polisi kini menyelidiki pemasok narkotika...

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News