Polisi Kejar Pemasok Narkoba kepada Rio Reifan
Senin, 29 April 2024 – 12:12 WIB
Diketahui, aktor Rio Reifan kembali ditangkap polisi di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam.
Pria berusia 39 tahun itu diciduk dengan sejumlah barang bukti seperti sabu-sabu, ekstasi, dan obat keras.
Sebelumnya, Rio Reifan telah beberapa kali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan pertama kali ditangkap pada 2015, lalu 2017, 2019, serta 2021 dengan barang bukti narkoba berjenis sabu-sabu. (ded/jpnn)
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kasus narkoba yang kembali menyeret aktor Rio Reifan. Polisi kini menyelidiki pemasok narkotika...
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Polisi Soal Peluang Rio Reifan Menjalani Rehabilitasi
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Tidak akan Direhabilitasi?
- Rio Reifan Berharap Direhabilitasi, Begini Tanggapan Polisi
- 5 Kali Terjerat Narkoba, Rio Reifan Masih Bisa Rehabilitasi?
- Terungkap, Alasan Rio Reifan Kembali Memakai Narkoba