Polisi Kejar Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Batanghari

Polisi Kejar Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Batanghari
Salah satu sumur minyak ilegal yang beroperasi di Batanghari, Jambi. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, JAMBI - Kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang yang menewaskan satu orang pada Sabtu (16/2) sekitar pukul 14.30 WIB masih didalami jajaran Polda Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, pihaknya turun tangan dalam menangani kasus ini.

“Saya sudah memerintahkan Dirkrimsus turun ke lapangan bersama Pertamina. Kita selesaikan dulu TKP dan menutup lobang yang masih ada,” ujar Irjen Pol Muchlis AS.

Menurutnya, pihaknya saat ini tengah mengejar pemilik lahan dan pemilik sumur ilegal tersebut. Identitasnya juga sudah dikantongi. “ Kita akan kejar pemilik lahan dan pemilik sumur,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran itu diakibatkan salah satu penyedot minyak tersendat dan memercikan api. Satu korban tewas yakni Herdam, 45, warga Selayu Muba, Sumatera Selatan.

Korban mengalami luka bakar di bagian tubuh. Meninggal di Rumah Sakit Umum Muara Bulian sekira pukul 19:50 WIB. Pemilik lahan yang sumurnya terbakar itu, Anis (50), warga Kota Jambi. Pemilik Sumur Dendi (25), warga Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada saat pekerja sedang memindahkan minyak dari sumur ilegal dengan menggunakan Mesin Robin sebagai alat penyedot minyak.

Namun, terjadi penyumbatan karena terpal menyumbat di dalam selang sehingga mesin robin tersebut meledak mengeluarkan percikan api sehingga api menyambar ke tempat penampungan minyak.

Kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang yang menewaskan satu orang pada Sabtu (16/2) sekitar pukul 14.30 WIB masih didalami jajaran Polda Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News