Polisi Kejar Pengedar Transkrip Sadapan
Kapolri Perintahkan Bareskrim Lakukan Penyelidikan
Jumat, 30 Oktober 2009 – 19:46 WIB
JAKARTA — Meski membantah tidingan bahwa penahanan atas dua pimpinan non aktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah karena panik menyusul beredarnya transkripan hasil sadapan KPK, namun Mabes tetap gerah dengan bocornya transkrip tersebut ke media. Bahkan Kapolri Jendral (pol) Bambang Hendarso Danuri, sudah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan.
"Bareskrim Polri telah saya perintahkan lidik, sidik kasus ini," ujarnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/10) sore. Menurutnya, Polri akan melibatkan saksi ahli untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum dalam pembuatan transkrip rekaman itu hingga proses beredarnya.
Baca Juga:
Alasan Kapolri, sejumlah pihak telah merasa dirugikan, terutama karena nama baiknya dicemarkan dalam peredaran transkrip rekaman itu. "Kita akan sidik tuntas," terangnya.
Bahkan, dimanapun keberadaan transkrip itu Polri akan mencarinya untuk membuktikan bahwa pelanggaran hukum sudah terjadi. "Kita akan buka, dimanapun transkrip itu akan kami sita, karena ini bukan delik aduan," tandanya.
JAKARTA — Meski membantah tidingan bahwa penahanan atas dua pimpinan non aktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah karena panik menyusul
BERITA TERKAIT
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai