Polisi Kejar Pengedar Transkrip Sadapan
Kapolri Perintahkan Bareskrim Lakukan Penyelidikan
Jumat, 30 Oktober 2009 – 19:46 WIB
Polisi Kejar Pengedar Transkrip Sadapan
JAKARTA — Meski membantah tidingan bahwa penahanan atas dua pimpinan non aktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah karena panik menyusul beredarnya transkripan hasil sadapan KPK, namun Mabes tetap gerah dengan bocornya transkrip tersebut ke media. Bahkan Kapolri Jendral (pol) Bambang Hendarso Danuri, sudah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan.
"Bareskrim Polri telah saya perintahkan lidik, sidik kasus ini," ujarnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/10) sore. Menurutnya, Polri akan melibatkan saksi ahli untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum dalam pembuatan transkrip rekaman itu hingga proses beredarnya.
Baca Juga:
Alasan Kapolri, sejumlah pihak telah merasa dirugikan, terutama karena nama baiknya dicemarkan dalam peredaran transkrip rekaman itu. "Kita akan sidik tuntas," terangnya.
Bahkan, dimanapun keberadaan transkrip itu Polri akan mencarinya untuk membuktikan bahwa pelanggaran hukum sudah terjadi. "Kita akan buka, dimanapun transkrip itu akan kami sita, karena ini bukan delik aduan," tandanya.
JAKARTA — Meski membantah tidingan bahwa penahanan atas dua pimpinan non aktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah karena panik menyusul
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana