Polisi Kejar Penyuplai Narkoba ke Fachri Albar

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap artis peran Fachri Albar.
Pemain film Pengabdi Setan itu ditangkap sekira pukul 07.00 WIB tadi di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.
Penyidik juga masih memburu penyuplai barang-barang haram itu ke Fachri Albar.
“Kami kembangkan sekarang (siapa penyuplainya-red),” kata dia di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (14/2).
Saat diamankan, Fachri Albar kedapatan memiliki barang bukti berupa Sabu, dumolid dan ganja.
Selain mengamankan narkoba, petugas kata Mardiaz, juga menyita bong atau alat isap sabu-sabu.
“Ada bong, cangklong juga," tambah Mardiaz.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penyidik masih mencari penyuplai narkoba kepada Fachri Albar.
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka