Polisi Kejar Preman Tanah Abang yang Viral di Media Sosial
Jumat, 06 September 2019 – 16:59 WIB
BACA JUGA : Dua Polisi Berpakaian Preman Mengintai Rumah Ibnu, Dapat Tangkapan Besar
Baca Juga:
Ditemukan uang sejumlah berkisar Rp50.000-Rp90.000 dengan pecahan uang Rp2000 dan Rp500 sebagai barang bukti kejadian pemerasan uang yang dilakukan para tersangka.
Sebelumnya, pada hari Rabu (6/9) beredar video di media sosial yang menunjukkan para preman tersebut menarik pungutan liar usai membantu pengguna mobil mengeluarkan mobilnya yang diparkirkan.
Para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan hukuman penjara di atas 5 tahun. (liviakristianti/ant/jpnn)
Aksi para preman Tanah Abang itu sudah dilakukan selama satu tahun belakangan ini.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Tampang 3 Pemalak Sopir Truk Modus Penjual Minuman
- 3 Cagub DKI Jakarta Beber Strategi Meramaikan Kembali Pasar Tanah Abang
- Debat Pilgub Jakarta: Pramono Anung Bakal 'Perbaiki' Pasar Tanah Abang
- Tekan Kriminalitas Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Sikat 22 Penjahat