Polisi Kejar Target Jumat Ini Soal Perkara Jessica
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali memulangkan berkas perkara Jessica Kumala Wongso terduga kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna.
Dalam pengembalian tersebut pihak penyidik nampaknya masih harus melengkapi keterangan dari saksi-saksi untuk memperkuat sangkaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krisnha Murti menyatakan, pihak penyidik masih kurang lengkap dalam melampirkan keterangan saksi.
“Kami sudah pelajari petunjuk jaksa, menambah keterangan terhadap beberapa saksi yang ada," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/4).
Namun, sambung Krishna, untuk melengkapi keterangan saksi ada beberapa kendala. "Harus kami sesuaikan waktu, masalah hanya itu. Kalau itu selesai kami segera kembalikan," sambung Krishna.
Mantan Kapolres Penjaringan ini pun optimis, dalam kurun waktu singkat permasalahan tersebut bisa diselesaikan. “Insya Allah kami upayakan Jumat ini kami lengkapi dan dikembalikan sehingga kasus cepat bergulir di pengadilan,” pungkasnya.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini