Polisi Kejar Target Jumat Ini Soal Perkara Jessica
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali memulangkan berkas perkara Jessica Kumala Wongso terduga kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna.
Dalam pengembalian tersebut pihak penyidik nampaknya masih harus melengkapi keterangan dari saksi-saksi untuk memperkuat sangkaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krisnha Murti menyatakan, pihak penyidik masih kurang lengkap dalam melampirkan keterangan saksi.
“Kami sudah pelajari petunjuk jaksa, menambah keterangan terhadap beberapa saksi yang ada," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/4).
Namun, sambung Krishna, untuk melengkapi keterangan saksi ada beberapa kendala. "Harus kami sesuaikan waktu, masalah hanya itu. Kalau itu selesai kami segera kembalikan," sambung Krishna.
Mantan Kapolres Penjaringan ini pun optimis, dalam kurun waktu singkat permasalahan tersebut bisa diselesaikan. “Insya Allah kami upayakan Jumat ini kami lengkapi dan dikembalikan sehingga kasus cepat bergulir di pengadilan,” pungkasnya.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek Muara Beliti Tangkap Perampok-Residivis Penggelapan Motor
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini