Polisi Kejar Tersangka Insiden Solar Tumpah di Balikpapan

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Kalimantan Timur dibantu Bareskrim Polri menyebut ada tindak pidana dalam insiden tumpahnya solar di perairan Balikpapan.
Dari penyelidikan awal, diduga ada kelalaian menyebabkan solar tumpah dan terbakar hingga menyebabkan lima warga sekitar meninggal dunia.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kini penyidik mulai mengejar siapa tersangka dalam tindak pidana itu.
“Sengaja atau tidak sengaja ini tetap ada (pidana), karena mengakibatkan orang mati ada korban ini," ujar dia di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (22/4).
Guna mempercepat proses penyidikan, Bareskrim Polri telah mengirim sejumlah penyidik terbaiknya untuk mencari siapa tersangka dalam tindak pidana itu.
"Jadi siapa pun akan dikejar, siapa yang bertanggung jawab," kata Setyo.
Meski begitu, Setyo enggan menjelaskan pihak-pihak diduga lalai dalam insiden tersebut. Menurut dia, penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi dan ahli sebelum menetapkan tersangka.
"Banyak nanti yang dimintai keterangan. Karena ada korban harus kita kejar siapa yang bertanggung jawab," ujar dia.
Penyidik Polda Kalimantan Timur dibantu Bareskrim Polri menyebut ada tindak pidana dalam insiden tumpahnya solar di perairan Balikpapan.
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Kota Penyangga IKN, Balikpapan Nikmati Pertumbuhan Ekonomi
- Bus Bukan