Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan, ZL Melompat dari Kapal Lalu Menceburkan Diri ke Laut
jpnn.com, BATAM - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau membongkar kasus penyelundupan 20.890 gram atau kurang lebih 21 kilogram sabu-sabu yang dikemas di dalam 20 bungkus teh merek Gua Yin Wang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt S mengatakan pengungkapan kasus itu, polisi menangkap tersangka ZL alias Z (39).
Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang didapatkan oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri, Senin (21/3) sekitar pukul 19.00 WIB bahwa ada seseorang membawa sabu-sabu di wilayah perairan jembatan satu Barelang.
Dari informasi itu, tim melakukan observasi dan mencurigai satu unit kapal yang diduga membawa barang haram.
Tim polisi kemudian melakukan pengejaran.
Tim bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan kapal.
Tersangka ZL alias Z sempat mencoba kabur dengan melompat dari kapal dan menceburkan diri ke laut.
"Namun, berkat kesigapan dari tim sehingga tersangka ini diamankan," ungkap Goldenhart di Batam, Kepri, Rabu (30/3).
Polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan kapal yang diduga membawa sabu-sabu. Tersangka mencoba kabur dengan menceburkan diri ke laut.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu