Polisi Keluhkan Minimnya Panti Rehabilitasi
JAKARTA - Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie menjelaskan, angkat bicara soal perbedaan sikap antara BNN dan kepolisian soal rehabilitasi para pengguna narkoba. Menurutnya, Polisi telah berupaya untuk mengarahkan agar para pengguna narkotika yang tertangkap bisa direhabilitasi. Namun, masalahnya adalah tempat rehabilitasi di Indonesia belum merata. ”Kalau di Jakarta ada tempat rehabilitasi, tapi bagaimana daerah lain,” ujarnya.
Misalnya, kalau polisi menangkap pengguna di daerah pelosok, seperti Papua dan Maluku Utara. Kedua daerah tersebut tidak memiliki tempat rehabilitasi, yang artinya kondisi yang memaksa kepolisian untuk mem-pidanakan para pengguna. ”Memang kami hanya telah memiliki kesepakatan dengan BNN agar mengarahkan para pengguna yang tertangkap untuk direhabilitasi, tapi kondisi lapangan berbeda,” ujarnya.
Inilah yang membuat ada kesan bahwa polisi kurang adil dalam pengajuan rehabilitasi. Karena untuk artis pengguna narkotika yang tertangkap di Jakarta, tempat rehabilitasi melimpah. Namun, di daerah belum tentu ada tempat rehabilitasi. ”mau mengajukan rehabilitasi, tapi dimana rehabilitasinya kalau di daerah,” ujarnya.
Yang jelas, kepolisian akan memfasilitasi setiap pengguna yang mengajukan rehabilitasi. Namun, harus sesuai kriteria, salah satunya dipastikan hanya pengguna. ”Masyarakat umum yang menggunakan narkotika memiliki hak untuk direhabilitasi,” tegasnya. (gun/aph/idr)
JAKARTA - Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie menjelaskan, angkat bicara soal perbedaan sikap antara BNN dan kepolisian soal rehabilitasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli