Polisi Kembali Bekuk Sindikat Narkoba Asing

Polisi Kembali Bekuk Sindikat Narkoba Asing
Polisi Kembali Bekuk Sindikat Narkoba Asing

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menangkap sindikat narkoba Taiwan-Nigeria. Empat orang diamankan secara terpisah dalam rentang waktu antara tanggal 1-12 April kemarin.

Wadir Ditipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Nugroho Aji mengatakan, terbongkarnya sindikat ini bermula dari penangkapan warga negara Taiwan, Lee Chun Wei (37) di pelataran parkir apartemen Mediterania Garden, Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (1/4) lalu.

"Kami sita dari dia (Lee) 10 gram sabu-sabu kristal yang disembunyikan dalam kardus ponsel," kata dia di gedung Ditipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/4).

Setelah itu, lanjut dia, petugas lantas menggiring Lee ke kamar apartemennya di lantai 30. "Di situ kami tangkap SZL dan KMN. Dari situ kami sita 12,10 kg, satu unit timbangan, dan lima buah tabung besi," kata dia.

Dari pengakuan tersangka, barang haram itu berasal dari Tiongkok. Masuk ke tanah air diselundupkan di dalam tabung besi yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Ternyata pengembangan tak berhenti sampai di situ. Dari pengakuan Lee, sindikatnya di Nigeria akan menyelundupkan sabu-sabu ke Jakarta dan tiba di bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Selasa (12/4).

"Kami lakukan koordinasi dengan bea cukai bandara. Setelah itu kita lakukan pengintaian pada paket tersebut dengan alamat tujuan ke Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat," sambungnya.

Tak butuh waktu lama, ujar Nugroho, pihaknya menangkap tersangka warga Nigeria, Nwaeze Mbamaeze Benjamin. Dari tangannya, polisi menyita sabu-sabu seberat 2 kg.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News