Polisi Kembali Garap Istri Ferdy Sambo pada Rabu Pekan Depan, Irjen Dedi Ungkap Hal Ini
![Polisi Kembali Garap Istri Ferdy Sambo pada Rabu Pekan Depan, Irjen Dedi Ungkap Hal Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/07/20/kadiv-humas-polri-irjen-dedi-prasetyo-ogj8f-du5t.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan melanjutkan pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Rabu (31/8) pekan depan.
Diketahui, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (26/8).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat (26/8) dihentikan karena sudah larut malam.
Di sisi lain, lanjut dia, pemeriksaan dihentikan karena memperhatikan kesehatan Putri Candrawathi.
"Pemeriksaan PC (Putri Candrawathi) dihentikan dahulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu 31 Agustus," kata Irjen Dedi, Sabtu (27/8).
Jenderal bintang dua itu memastikan hasil pemeriksaan Putri Candrawathi bakal diumumkan ke publik.
"Hasilnya nanti akan disampaikan," ujar mantan Kapolda Kalteng itu.
Dedi mengatakan nantinya Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi yang akan menyampaikan langsung hasil pemeriksaan Putri.
"Pak Dirpidum yang akan menyampaikan (hasil pemeriksaan Putri, red)," tutur Dedi Prasetyo.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Brigadir J tewas ditembak di Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
Putri, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukuman maksimalnya berupa pidana mati. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi kembali garap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Rabu pekan depan. Simak info penting yang diungkap Irjen Dedi
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim
- Bareskrim Bongkar 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir