Polisi Kembali Kirim Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba oleh Richard Muljadi yang juga cucu dari konglomerat Indonesia terus ditangani Polda Metro Jaya.
Berkas yang sempat diserahkan ke jaksa, namun dikembalikan karena kurang lengkap kini kembali dikirim ke Kejati DKI Jakarta.
"Berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan sejak awal November tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (7/11).
Dia menerangkan, pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya tengah menunggu evaluasi dari jaksa peneliti.
Kalau nanti berkas dinyatakan lengkap atau P21, penyidik akan mengirimkan tersangka dan barang bukti. Persidangan pun dapat dimulai. “Masih menunggu dari jaksa,” imbuh dia.
Sebelumnya, Richard ditangkap oleh Kombes Herry Heryawan. Dia diringkus di salah satu restoran di SCBD, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Agustus 2018, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sebuah iPhone X hitam. Pada layar ponsel tersebut terdapat serbuk putih yang diduga adalah kokain sisa pakai.
Polisi juga mengamankan selembar uang AUD 5. Di uang tersebut juga terdapat serbuk putih yang diduga kokain dari sisa pakai.
Kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba oleh Richard Muljadi yang juga cucu dari konglomerat Indonesia terus ditangani Polda Metro Jaya
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini