Polisi Kembali Kirim Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan
Rabu, 07 November 2018 – 23:54 WIB
Atas kasus itu, Richard ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 23 Agustus 2018. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1a. (cuy/jpnn)
Kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba oleh Richard Muljadi yang juga cucu dari konglomerat Indonesia terus ditangani Polda Metro Jaya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini