Polisi Kembali Sita Aset Milik Bos Judi Online Apin BK Senilai Rp 20 Miliar

jpnn.com, MEDAN - Polisi kembali menyita sejumlah aset bos judi online Apin BK. Aset yang disita tersebut diperkirakan senilai Rp 20 miliar.
Adapun aset yang disita penyidik itu berada di dua lokasi, yakni sebuah minimarket di Jalan Boulevard Timur dan showroom mobil di Jalan Cemara.
"Hari ini kami melakukan penyitaan dari pada aset inisial A (Apin BK,red) yang kami laksanakan di dua lokasi dengan nilai Rp 20 miliar," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah sebagaimana dikutip dari JPNN Sumut, Senin (17/10).
Herwansyah menyebut penyitaan kali ini merupakan penyitaan ketiga kalinya yang dilakukan oleh Polda Sumut. Total keseluruhan aset yang telah disita diperkirakan mencapai Rp 68,8 miliar.
"Dari tiga kegiatan (penyitaan,red) yang kami lakukan, pertama total aset Rp 27,2 miliar, kedua Rp 21,6 Miliar, dan hari ini Rp 20 miliar. Jadi, yang telah kami sita sebanyak Rp 68,8 miliar," kata Herwansyah.
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan pihaknya masih akan menyita aset-aset lainnya milik Apin BK. Namun, saat ini Polda Sumut masih menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam soal penyitaan aset tersebut.
"Masih ada ke depannya penyitaan kami lakukan. Kami menunggu dari pada keputusan PN Lubuk Pakam. Nanti, setelah keluar putusan akan kami lanjutkan untuk penyitaan ini," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Polisi kembali menyita sejumlah aset bos judi online Apin BK. Aset yang disita tersebut diperkirakan senilai Rp 20 miliar.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada