Polisi Kembali Sita Aset Milik Bos Judi Online Apin BK Senilai Rp 20 Miliar
jpnn.com, MEDAN - Polisi kembali menyita sejumlah aset bos judi online Apin BK. Aset yang disita tersebut diperkirakan senilai Rp 20 miliar.
Adapun aset yang disita penyidik itu berada di dua lokasi, yakni sebuah minimarket di Jalan Boulevard Timur dan showroom mobil di Jalan Cemara.
"Hari ini kami melakukan penyitaan dari pada aset inisial A (Apin BK,red) yang kami laksanakan di dua lokasi dengan nilai Rp 20 miliar," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah sebagaimana dikutip dari JPNN Sumut, Senin (17/10).
Herwansyah menyebut penyitaan kali ini merupakan penyitaan ketiga kalinya yang dilakukan oleh Polda Sumut. Total keseluruhan aset yang telah disita diperkirakan mencapai Rp 68,8 miliar.
"Dari tiga kegiatan (penyitaan,red) yang kami lakukan, pertama total aset Rp 27,2 miliar, kedua Rp 21,6 Miliar, dan hari ini Rp 20 miliar. Jadi, yang telah kami sita sebanyak Rp 68,8 miliar," kata Herwansyah.
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan pihaknya masih akan menyita aset-aset lainnya milik Apin BK. Namun, saat ini Polda Sumut masih menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam soal penyitaan aset tersebut.
"Masih ada ke depannya penyitaan kami lakukan. Kami menunggu dari pada keputusan PN Lubuk Pakam. Nanti, setelah keluar putusan akan kami lanjutkan untuk penyitaan ini," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Polisi kembali menyita sejumlah aset bos judi online Apin BK. Aset yang disita tersebut diperkirakan senilai Rp 20 miliar.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak