Polisi Kembali Sita Rp 4 Miliar Aset Investasi MeMiles
jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, kembali menyita uang aset investasi MeMiles sebesar Rp 4,1 miliar, yang didapat dari tiga rekening berbeda milik dua tersangka, yakni Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan dan motivator Martini Luisa.
"Ketiga rekening ini terkait dengan dua tersangka yang ada," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (21/1).
Polisi menduga, uang tersebut akan diselewengkan oleh Direktur PT Kam and Kam, sebab dalam temuannya tidak disimpan di rekening perusahaan, namun pribadi.
"Ini sudah ada pengalihan rekening inti perusahaan PT Kam and Kam. Bahkan juga keluar dari jalurnya, maka kami lakukan penyelamatan terkait aset tersebut," ucapnya.
Dengan adanya penyitaan uang itu maka total aset yang disita Polda Jatim saat ini menjadi Rp 128 miliar dari Rp 761 miliar omzet secara keseluruhan.
"Aset awal yang disita Rp 122 miliar, kemudian bertambah Rp 2 miliar. Saat ini Rp 4,1 miliar dari tiga rekening," kata perwira dengan tiga melati di pundak tersebut.
Ke depan, kata dia, penyidik masih terus menelusuri rekening yang sudah disita karena total terdapat tujuh rekening.
"Ini tiga rekening yang sudah dilakukan penyelamatan aset sehingga masih ada empat lagi," tutur mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut. (antara/jpnn)
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, kembali menyita uang aset investasi MeMiles sebesar Rp 4,1 miliar.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Masih Ada yang Berharap Bisnis Aplikasi MeMiles Dihidupkan Kembali
- Nilai Barang Bukti Investasi Bodong MeMiles Mencapai Rp 147 Miliar
- Siti Badriah Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Investasi Bodong MeMiles
- Pernah Isi Acara MeMiles, Siti Badriah Diperiksa Polisi
- Ari Sigit Serahkan Aliran Dana Rp 3,5 Miliar dari MeMiles
- Kasus MeMiles, Polisi Temukan Rumah Rp10 Miliar Milik Salah Satu Tersangka