Polisi Kepung Desa Wadas, Didik Mukrianto: Tidak Perlu Ada Kekerasan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyebut kepolisian seharusnya bekerja dengan hati dan bukan memakai kewenangan, kekuasaan, dan kekuatan semata.
Hal itu diungkapkan Didik menyikapi tindakan represif kepolisian saat mengawal proses pengukuran lahan oleh BPN di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng).
"Jangan memerkosa rakyat dengan pendekatan kewenangan, kekuasaan, dan kekuatan saja," kata Didik di Jakarta pada Rabu (9/2).
Legislator Partai Demokrat itu mengatakan persoalan di Desa Wadas semestinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah.
Pada dasarnya, kata Didik, pemerintah dan aparat harus hadir membantu menyelesaikan masalah masyarakat.
Selain itu, ketika terjadi penolakan terhadap proses pengukuran lahan, semestinya polisi sudah bisa melakukan langkah mitigasi tanpa harus menggunakan kekerasan.
"Jangan pernah menganggap remeh, apalagi menafikkan aspirasi dan suara rakyat. Aparat negara ada karena rakyat, dibayar dengan uang rakyat," tutur Didik Mukrianto.
Legislator Daerah Pemilihan IX Jawa Timur itu meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa proporsional menyikapi persoalan di Desa Wadas.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyebut polisi bekerja dengan hati dan tidak perlu ada kekerasan di Desa Wadas, Jateng.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri