Polisi Kerahkan 600 Personel Amankan Aksi Penyampaian Pendapat di Jakpus

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengerahkan sebanyak 600 personel gabungan untuk mengamankan aksi menyampaikan pendapat di empat lokasi di Jakarta Pusat.
"Hari ini kita kerahkan tujuh Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau 600 personel untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Komarudin menjelaskan terdapat empat lokasi aksi penyampaian pendapat di wilayah Jakarta Pusat. "Titik kumpul massa ada di Patung Kuda, Balai Kota DKI Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan BRI," katanya.
Komarudin mengimbau pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib dan menjauhi sikap anarkis.
"Imbauan kepada setiap masyarakat yang akan menyampaikan aksi penyampaian pendapat di muka umum untuk menyampaikan sesuai perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Selain itu, ia juga berharap agar setiap pengunjuk rasa bisa menyesuaikan titik dan tempat-tempat yang telah disiapkan.
"Hal ini bertujuan agar aktivitas masyarakat di Ibu Kota tidak terganggu dan unjuk rasa tetap berjalan. Jadi saling berbagi tempat dan jalan," katanya.
Hak menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. "Namun tentunya harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang lain," katanya.
Polisi mengerahkan sebanyak 600 personel gabungan untuk mengamankan aksi menyampaikan pendapat di empat lokasi di Jakarta Pusat.
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Gagalkan Tawuran di Jakarta Pusat, Polisi Sita 4 Celurit
- 5 Berita Terpopuler: Tuntutan Demo Honorer, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, Ada Hal yang Tak Lazim
- Prabowo Berkata Begini soal Demo Penolakan Revisi UU TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo