Polisi Kerawang Musnahkan Miras
Jumat, 14 Mei 2010 – 15:37 WIB
KARAWANG – Kepolisian Resort (Polres) Karawang, memusnahkan 5.917 botol minuman keras berbagai merek. Ribuan botol minuman keras terus merupakan hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) di wilayah hukum Polres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Rudi Antariksawan mengatakan minuman keras merupakan musuh masyarakat, dan minuman ini menjadi salah satu “pintu gerbang” menuju berbagai tindak kejahatan. “Seseorang bisa membunuh, berkelahi, dan merusak apabila berada dalam pengaruh minuman keras,” kata Rudi saat pemusnahan ribuan botol minuman keras di Mapolres Karawang, Jumat (14/5)
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, pihaknya mengajak masyarakat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan kepolisian untuk memerangi peredaran minuman keras (miras) di Karawang. “Jajaran Polres Karawang akan terus menertibkan peredaran minuman keras tanpa toleransi, termasuk mengantisipasi peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang,” katanya.
Kepala Satuan Narkoba, Polres Karawang, AKP A Margani mengatakan, pihaknya memusnahkan ribuan botol minuman keras. “Ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat yang kami gelar sejak Januari hingga April 2010,” kata Margani.
KARAWANG – Kepolisian Resort (Polres) Karawang, memusnahkan 5.917 botol minuman keras berbagai merek. Ribuan botol minuman keras terus merupakan
BERITA TERKAIT
- AJI Kecam Wartawan Intervensi Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- 2 Narapidana yang Kabur dari Lapas Sumedang Kabur Ditangkap Warga
- Seusai Membunuh-Buang Mayat Paryatun ke Jurang, Iwan Doggy Mengambil Harta Korban
- Kapolrestabes Semarang Sebut Geng Pemuda Atau Kreak Disponsori Judi Online
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Kasus Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Jadi Atensi Bareskrim