Polisi Kerawang Musnahkan Miras
Jumat, 14 Mei 2010 – 15:37 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr. Asep Hidayat Lukman mengatakan, pihaknya akan menyediakan sarana rehabilitasi bagi para pengguna narkoba suntik (penasun) dengan menggunakan metode Methadone Maintenance Treatment atau Terapi Rumatan Metadon. ”Sebagian besar kasus narkoba di Karawang adalah penasun, sehingga perlu adanya upaya untuk bisa memutuskan mereka dari ketergantungan akan narkoba,” jelasnya. (lsm)
KARAWANG – Kepolisian Resort (Polres) Karawang, memusnahkan 5.917 botol minuman keras berbagai merek. Ribuan botol minuman keras terus merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Juanda Musnahkan BMMN Hasil Penindakan 2024, Sebegini Jumlahnya
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- Pelaku Pencabulan Disertai Penganiayaan di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang