Polisi Kerawang Musnahkan Miras

Polisi Kerawang Musnahkan Miras
Polisi Kerawang Musnahkan Miras
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr. Asep Hidayat Lukman mengatakan, pihaknya akan menyediakan sarana rehabilitasi bagi para pengguna narkoba suntik (penasun) dengan menggunakan metode Methadone Maintenance Treatment atau Terapi Rumatan Metadon. ”Sebagian besar kasus narkoba di Karawang adalah penasun, sehingga perlu adanya upaya untuk bisa memutuskan mereka dari ketergantungan akan narkoba,” jelasnya. (lsm)

KARAWANG – Kepolisian Resort (Polres) Karawang, memusnahkan 5.917 botol minuman keras berbagai merek. Ribuan botol minuman keras terus merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News