Polisi Kerawang Musnahkan Miras
Jumat, 14 Mei 2010 – 15:37 WIB

Polisi Kerawang Musnahkan Miras
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr. Asep Hidayat Lukman mengatakan, pihaknya akan menyediakan sarana rehabilitasi bagi para pengguna narkoba suntik (penasun) dengan menggunakan metode Methadone Maintenance Treatment atau Terapi Rumatan Metadon. ”Sebagian besar kasus narkoba di Karawang adalah penasun, sehingga perlu adanya upaya untuk bisa memutuskan mereka dari ketergantungan akan narkoba,” jelasnya. (lsm)
KARAWANG – Kepolisian Resort (Polres) Karawang, memusnahkan 5.917 botol minuman keras berbagai merek. Ribuan botol minuman keras terus merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Digelar Tertutup di Polda Jateng
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- 7 Fakta Dokter Priguna yang Perkosa Anak Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya