Polisi Keroyok 4 Remaja, Kombes Adip Rojikan: Tetap Diproses Hukum
Rabu, 29 September 2021 – 19:39 WIB
Polda Malut menyatakan siapapun yang menjadi tersangka akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, baik oknum anggota polisi maupun pemuda.
Dirinya berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, karena setiap kejadian yang berlawanan dengan hukum, Polda Malut pastikan akan diproses. (antara/jpnn)
Propam telah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan anggota polisi pelaku pengeroyokan empat remaja.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru
- Dudung SP jadi Korban Pengeroyokan OTK Sepulang Merayakan Malam Tahun Baru, Begini Kronologinya
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat