Polisi Keroyok 4 Remaja, Kombes Adip Rojikan: Tetap Diproses Hukum
Rabu, 29 September 2021 – 19:39 WIB

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan. ANTARA/Abdul Fatah
Polda Malut menyatakan siapapun yang menjadi tersangka akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, baik oknum anggota polisi maupun pemuda.
Dirinya berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, karena setiap kejadian yang berlawanan dengan hukum, Polda Malut pastikan akan diproses. (antara/jpnn)
Propam telah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan anggota polisi pelaku pengeroyokan empat remaja.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim