Polisi Kesulitan Mengungkap Perusak Patung Yesus di Klaten

jpnn.com - JAKARTA - Polda Jawa Tengah saat ini memburu pelaku pengrusakan pada patung Yesus dan Bunda Maria di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (9/8). Sejauh ini, polisi belum menemukan titik terang terkait pelakunya.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, meski belum menemukan petunjuk terkait pelakunya, polisi tetap berupaya mengungkap kasus tersebut dengan menggali keterangan warga sekitar.
"Pelaku masih belum bisa kami ungkap. Dan ketika kejadian, tidak ada saksi yang melihat dan belum ada CCTV-nya," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8).
Meski begitu, Martinus mengklaim, pihak Polda Jawa Tengah pasti memproses kasus tersebut sampai terungkap pelakunya. "Kapolda memerintahkan Dir Reskrimum untuk selidiki sampai terungkap kasusnya," imbuh Martinus.
Martinus enggan berspekulasi terkait motif pelaku melakukan pengrusakan dua patung tersebut. "Intinya motif belum diketahui karena pelaku belum tertangkap," tandas Martinus.
Sebelumnya, orang tak dikenal merusak patung Yesus dan Bunda Maria di Gereja Santo Yusuf Pekerja, Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, Selasa (9/8).
Pihak penjaga gereja yang pertama kali menemukan patung Yesus di lantai gereja. Sementara patung Bunda Maria tidak ada di lokasi gereja. Setelah dilakukan pencarian, ternyata patung Bunda Maria ditemukan di sungai tak jauh dari gereja. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Polda Jawa Tengah saat ini memburu pelaku pengrusakan pada patung Yesus dan Bunda Maria di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (9/8). Sejauh ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar
- Bea Cukai Catatkan 3 Penindakan Rokok Ilegal Pada Februari 2025, Sebegini Jumlahnya
- Penjambret Melukai Korbannya di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam