Polisi Kesulitan Usut Sumber Harta Gayus
Rabu, 01 Desember 2010 – 20:42 WIB
JAKARTA — Mabes Polri telah menyita harta senilai lebih dari Rp 100 miliar dari Gayus Tambunan. Sitaan itu berupa uang tunai, saham, tabungan dan deposito yang diamankan dari sejumlah bank dan Lembaga Keuangan lainnya. Dijelaskan pula, alasan lain yang membuat polisi kesulitan menyelidiki sumber harta Gayus ini karena sebagian harta itu disetorkan dalam bentuk tunai. Akibatnya, riwayat transaksi perbangkan yang dapat dijadikan acuan pembuktian meskipun harta tersebut tersimpan di bank, menjadi sulit dilacak.
Barang yang disita itu diduga dihasilkan Gayus dari kegiatan ilegal yang dilakoninya selama menjadi pegawai Ditjen Pajak. Namun demikian Mabes Polri mengaku kesulitan membuktikan sumber pundi-pundi kekayaan yang dimiliki Gayus.
Baca Juga:
"Betul. Polisi tidak bisa menemukan asal-usul uang itu. Jadi yang tahu hanya Gayus, saksinya hanya pihak bank. Sehingga penyidik mencoba menerapkan pasal Gayus menerima uang dari pekerjaan dia sebagai (pegawai) perpajakan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Iskandar Hasan di Mabes Polri, Kamis (1/12).
Baca Juga:
JAKARTA — Mabes Polri telah menyita harta senilai lebih dari Rp 100 miliar dari Gayus Tambunan. Sitaan itu berupa uang tunai, saham, tabungan
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia