Polisi Kesulitan Usut Sumber Harta Gayus
Rabu, 01 Desember 2010 – 20:42 WIB
JAKARTA — Mabes Polri telah menyita harta senilai lebih dari Rp 100 miliar dari Gayus Tambunan. Sitaan itu berupa uang tunai, saham, tabungan dan deposito yang diamankan dari sejumlah bank dan Lembaga Keuangan lainnya. Dijelaskan pula, alasan lain yang membuat polisi kesulitan menyelidiki sumber harta Gayus ini karena sebagian harta itu disetorkan dalam bentuk tunai. Akibatnya, riwayat transaksi perbangkan yang dapat dijadikan acuan pembuktian meskipun harta tersebut tersimpan di bank, menjadi sulit dilacak.
Barang yang disita itu diduga dihasilkan Gayus dari kegiatan ilegal yang dilakoninya selama menjadi pegawai Ditjen Pajak. Namun demikian Mabes Polri mengaku kesulitan membuktikan sumber pundi-pundi kekayaan yang dimiliki Gayus.
Baca Juga:
"Betul. Polisi tidak bisa menemukan asal-usul uang itu. Jadi yang tahu hanya Gayus, saksinya hanya pihak bank. Sehingga penyidik mencoba menerapkan pasal Gayus menerima uang dari pekerjaan dia sebagai (pegawai) perpajakan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Iskandar Hasan di Mabes Polri, Kamis (1/12).
Baca Juga:
JAKARTA — Mabes Polri telah menyita harta senilai lebih dari Rp 100 miliar dari Gayus Tambunan. Sitaan itu berupa uang tunai, saham, tabungan
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad