Polisi Ketahuan Nikah Siri, Sanksinya seperti Ini
jpnn.com, GORONTALO - Bripda RPH alias Rival menjalani sidang kode etik yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bone Bolango, Kompol Anib Bastian, SIK di Markas Polda Gorontalo, Selasa (11/7).
Bripda Rival dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri, yakni melakukan perkawinan siri.
Akibat perbuatannya, Bripda Rival langsung diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan Penempatan Khusus (Patsus) selama 21 hari.
Selain Bripda Rival, salah seorang oknum Polisi Brigadir SM alias Putra yang dinyatakan bersalah karena kasus kerusakan mobil diberikan sanksi berupa teguran secara tertulis saja. Kedua polisi yang mendapat sanksi itu adalah anggota Polres Bone Bolango.
“Setiap anggota Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, harus memiliki sikap disiplin yang tinggi dan bertanggung jawab serta mampu menjadi contoh yang baik sebagai penegak hukum yang profesional. “ tegas Wakapolres Bone Bolango, Kompol Anib Bastian, SIK.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tricahyono kepada Gorontalo Post (Jawa Pos Group) membenarkan adanya pelanggaran kode etik profesi polri yang dilakukan oleh dua anggota Polres Bone Bolango itu.
"Sudah disidangkan (Selasa,red) dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut mantan Kapolres Bone Bolango ini mengatakan, sidang disiplin itu sendiri adalah pembelajaran bagi anggota yang lain dan efek jera bagi pelanggar disiplin. (tr-45)
Bripda RPH alias Rival menjalani sidang kode etik yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bone Bolango, Kompol Anib Bastian, SIK di Markas Polda Gorontalo,
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua